ARQUIDIOCESISDGO – Kabar baik bagi para pensiunan PNS, TNI, dan Polri! Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 sudah di depan mata. Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan secara resmi bahwa pencairan THR untuk ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunannya, akan dimulai pada tanggal 17 Maret 2025.
“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, para hakim, serta para pensiunan. Total penerima mencapai 9,4 juta orang,” ujar Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (11/3/2025).
Prabowo menjelaskan besaran pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, prajurit TNI, Polri, dan hakim terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja. Untuk ASN daerah, komponen pemberiannya sama dengan ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
“Sementara itu, bagi pensiunan, THR dan gaji ke-13 diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” jelasnya.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk THR PNS tahun 2025. Besaran THR akan bervariasi tergantung golongan dan komponen penghasilan masing-masing pensiunan, yang umumnya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan lainnya.
Pencairan THR akan dilakukan melalui rekening yang sama dengan penyaluran gaji pensiun bulanan. Oleh karena itu, pastikan data rekening Anda masih aktif dan benar. Selain itu, pantau terus pengumuman resmi dari pemerintah melalui kantor cabang PT Taspen atau lembaga penyalur pensiun lainnya agar Anda mendapatkan informasi terkini mengenai pencairan THR.